Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Tanaman Sayuran

 


Pandemi Covid-19  tentunya menimbulkan rasa cemas dan sikap berhati-hati untuk melakukan kegiatan sehari-hari di luar rumah. Ketersediaan pangan menjadi sorotan perekonomian karena menjadi dampak dari Covid-19 . Harga bahan pangan yang mengalami fluktuasi dibarengi dengan kecemasan individu dengan barang-barang atau produk-produk yang beredar di masyarakat menjadikan setiap individu harus berpikir ulang untuk tetap memenuhi ketersediaan pangan setiap keluarga. Selain itu, dampak dari adanya pandemi Covid-19 ini mengakibatkan pendapatan masyarakat menjadi menurun, sehingga sering terjadi kesenjangan dalam pemenuhuhan ekonomi dalam memenuhi ketersediaan pangan. Upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pangan adalah dengan memanfaatkan lahan pekarangan.

Lahan pekarangan dapat diartikan sebagai suatu lahan terbuka yang memiliki batas yang jelas dan terdapat di sekitar rumah. Biasanya setiap rumah memiliki sebingkai tanah dengan berbagai macam ukuran, yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan budidaya pertanian. Salah satu jens tanaman yang dapat dibudidayakan adalah sayur-sayuran. Pemilihan komoditi sayuran untuk kegiatan budidaya di lahan pekarangan rumah harus disesuaikan dengan kondisi agrolimat (jenis tanah, intensitas hujan, intensitas sinar matahari), serta luas dari lahan pekarangan itu sendiri. Untuk mendapatkan media tanam yang baik dala melakukan kegiatan budidaya saya sangat menyarankan menggunakan pupuk organik seperti pupuk kandang, biochar dan lain sebagainya. Berikut adalah hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam melakukan kegiatan budidaya tanaman sayuran di lahan pekarangan

1. Pemilihan jenis komoditi sayuran

Jenis komoditi sayuran yang akan dibudidayakan sebaiknya merupakan jenis sayuran yang sering dikonsumsi seperti sawi, kangkung, bayam, dan lain sebagainya.

2. Pemilihan lokasi untuk melakukan kegiatan budidaya

Pemilihan lokasi yang akan dilakukan dalam melakukan kegiatan budidaya sebaiknya adalah tempat yang memiliki cahaya matahari yang cukup. Intensitas matahari untuk tanaman sayuran biasanya sekitar 6 jam.

3.  Penyiapan media tanam

Penyiapan media tanam dilakukan dengan cara megolah lahan yang terdapat di pkarangan rumah anda. Tujuan pengolahan lahan adalah menciptakan tempat tumbuh yang baik bagi tanaman sayuran anda. Setelah dilakukan pengolahan lahan, aplikasikan pupuk kandang dan biarkan selama 1 minggu. Hal ini bertujuan agar mikroorganisme yang ada dalam tanah dapat menguraikan unsur hara ynag terdapat pada pupuk kandang, sehingga ketika melaukan kegiatan penanaman unsur hara tersebut sudah tersedia bagi tanaman.

 

 

 

4. Pembibitan dan pindah tanam

Sebelum benih sayuran ditanam, kita perlu melakukan kegiatan pembibitan terlebih dahulu. Kegiatan pembibitan bertujuan agar bibit sayuran tersebut elajar beradaptasi dengan kondisi lingkungan. Setelah bibit tanaman berumur 2 minggu, dapat dipindahkan pada lahan.

5. Kegiatan pemeliharaan

Kegiatan pemeliharan terhadap tanaman sayuran dapat meliputi penyiraman, pemupukan, dn pengendalian terhadap hama atau patogen yang menyerang tanaman. Kegaiatan penyiraman biasanya dilakukan dua kali sehari yaitu pada pagi hari. dan sore hari. Pengendalian terhadap hama atau patogen yang menyerang tanamam dapat dilakukan dengan mengunakan pestisda organik seperi bawang putih, daun mimba, daun pepaya, dan lain sebagainya.

Sebaiknya kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan tidak hanya dilakukan pada saat pandemi Covid-19, tetapi diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan atau terus-menerus, artinya masyarakat yang memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga harus berupaya agar produktivitas lahan pekarangan tetap berlangsung dengan basis sumberdaya tanaman/ternak/ikan. Selain itu berkelanjutan secara ekonomis, keluarga atau rumah tangga dapat mencukupi kebutuhan pangannya dari pekarangan sekaligus mampu mengembalikan tenaga dan biaya yang dikeluarkan dari kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan tersebut.

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Limbah Organik Rumah Tangga Sebagai Pupuk Organik Cair